Syarat Umum Menjadi Anggota Koperasi

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
    Pendaftar harus berstatus WNI yang dibuktikan dengan KTP yang masih berlaku.
  2. Berusia minimal 17 tahun atau telah menikah
    Kesiapan secara hukum menjadi syarat utama dalam keanggotaan koperasi.
  3. Memiliki komitmen terhadap nilai-nilai koperasi
    Anggota diharapkan aktif dalam kegiatan koperasi serta menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan demokrasi ekonomi.
  4. Menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
    Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola dan etika koperasi.
  5. Melakukan pendaftaran
    Isi formulir pendaftaran melalui link berikut
  6. Melunasi simpanan pokok dan simpanan wajib
    Besaran iuran Koperasi Kelurahan Merah Putih - Cibadak adalah sebagai berikut :
Jenis Biaya Waktu
Iuran Pokok 100,000 Saat pendaftaran (bisa dicicil)
Iuran Wajib 20,000 Setiap bulan
Iuran Sukarela Berapa saja Kapan saja
Tabungan Berapa saja Kapan saja
Wakaf Berapa saja Kapan saja

Semua transaksi keuangan hanya dilakukan melalui rekening :

Koperasi Kelurahan Merah Putih Cibadak
Bank Mandiri : 1330032394777

Daftar Anggota